lifestyle-people.com - cinta di musim cherry,musim cherry

Inilah Alasan Film Cinta di Musim Cherry Disemprit KPI

lifestyle-people.com - cinta di musim cherry,musim cherryLifestyle-people.com – Bagi kamu pecinta drama luar, baik drama korea, telenovela, India ataupun Turki, pasti kenal dengan salah satu serial drama asal Turki berjudul Cinta di Musim Cherry? Drama ini sendiri bergenre romantis dengan bumbu kocak. Berkisah tentang seorang gadis yang jatuh hati kepada teman masa kecilnya, tapi teman masa kecilnya tersebut tidak menyadari jika gadis tersebut menyukainya.

Hingga sang gadis bertemu dengan sosok pria yang merupakan teman dari kawan masa kecilnya tersebut. Konyolnya, si gadis salah mengirimkan surat cinta yang harusnya beralamatkan kepada kawan masa kecilnya, tapi justru sampai di tangan teman pria barunya tersebut. Dari sinilah kisah cinta baru sang gadis dimulai.

Sekilas memang tak ada yang mencurigakan dari drama serial tersebut, tapi pada episode yang tayang pada tanggal 11 September yang lalu. Drama ini menayangkan adegan ciuman bibir antara pemain pria dan wanita. Adegan ini jelas menuai protes.

Bagaimana bisa drama yang tayang pada siang bolong meluluskan adegan yang masih dianggap tabu oleh Bangsa Timur seperti Indonesia? Itulah yang mendasari alasan kenapa tak lama kemudian setelah episode dari adegan tersebut Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI menyemprit serial drama Cinta di Musim Cherry.

Dengan melayangkan surat peringatan kepada TRANS TV, yang merupakan stasiun televisi yang memiliki hak penyiaran drama tersebut. Adapun isi surat tersebut kurang lebih seperti berikut ini;

Isi Surat Teguran Serial Drama Turki Berjudul Cinta di Musim Cherry

Di dalam surat tersebut tertanggal 22 September 2015 dengan nomor surat 993/K/KPI/09/15. Status surat berupa teguran tertulis kepada stasiun TV Trans TV atas program siaran Jurnalistik “Cinta di Musim Cherry”. Berikut ini deskripsi pelanggarannya;

Baca Juga :  Bisakah Salicylic Acid dan Niacinamide dicampur? Ini penjelasannya

“Komisi penyiaran Indonesia Pusat atau KPI Pusat yang berdasarkan kewenangan menurut Undang-Undang Nomor 32 tahun 2001 tentang Penyiaran (UU Penyiaran), pengaduan masyarakat, pemantauan, dan hasil analisis, telah menemukan bahwa terdapat pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran atau P3 dan SPS KPI tahun 2012 pada program siaran jurnalistik “Cinta di Musim Cherry, yang ditayangkan oleh stasiun TV Trans TV, bahwa pada tanggal 11 September 2015, tepatnya pada pukul 12.42.

Program tersebut telah menampilkan adegan ciuman bibir antara seorang wanita dan pria. Tayangan dengan muatan seperti yang telah disebutkan dilarang keras untuk ditampilkan pada setiap program siaran.

Adapun mengenai jenis pelanggaran ini digolongkan sebagai pelanggaran atas norma kesopanan dan kesusilaan yang menyangkut perlindungan anak-anak dan remaja dengan ketentuan pelarangan. Untuk menampilkan adegan ciuman bibir, serta penggolongan program siaran.

KPI Pusat telah memutuskan jika tayangan tersebut benar-benar telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9. 14, dan 21 Ayat 1, serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9 Ayat 2, Pasal 15 Ayat 4 huruf a.

Berdasarkan hal itulah, KPI Pusat memutuskan untuk menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran tertulis.

Itulah bukti dan alasan jelas kenapa drama Cinta di Musim Cherry mendapat sempritan dari Komisi Penyiaran Indonesia. Meskipun masih tergolong peringatan tertulis berupa teguran, tapi harus dijadikan pedoman untuk kemudian pihak stasiun TV.

Khususnya yang memiliki hal untuk menanyangkan drama Turki tersebut untuk lebih hati-hati dan selektif dalam menyensor tiap adegan. Jangan sampai hal buruk ini terjadi lagi.

 

Baca Juga : Inilah 3 Film Aamir Khan Bollywood Terbaik dan Terbaru

Baca Juga :  Begini Urutan Pemakaian Skincare Agar Cepat Glowing
Scroll to Top